Beredar video warga negara Indonesia di Taipei sudah menerima amplop berisi surat suara Pilpres dan pileg DPR RI untuk pemilu 2024. Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menjelaskan pemilihan di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal atau early voting. Akan tetapi terjadi kesalahan distribusi oleh panitia pemilihan luar negeri. Sebab, surat suara seharusnya baru dikirim kepada pemilih via pos di mancanegara pada 2-11 januari 2024, kemudian dikirim balik ke PPLN maksimum pada 15 januari 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku telah menerima surat klarifikasi ketua PPLN Taipei pada selasa (26/12/2023)/ perihal permohonan maaf dan penjelasan. Sudah 230.307 amplop berisi surat suara Pilpres dan pileg DPR RI untuk para pemilih di Taipei. Semuanya telah diterima PPLN Taipei sejak 23 desember 2023. KPU akan menyiapkan surat suara untuk mengganti surat suara yang telanjur dikirim yang selanjutnya dianggap surat suara rusak.
Jadi, video yang mengeklaim warga negara Indonesia di Taipei sudah menerima amplop berisi surat suara Pilpres dan Pileg DPR RI, untuk pemilu 2024 di Taipei adalah benar. Namun hal itu merupakan kekeliruan yang dilakukan oleh KPU dan telah terklarifikasi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/474401/klarifikasi-kpu-terkait-wni-taiwan-terima-surat-suara-pilpres-2024-news-or-hoax